JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN

Senin, 22 April 2013

Bersatu kita Teguh, Bercerai kita Runtuh

Banggalah dengan TNI kita...
Banggalah dengan Polri kita...
Fakta menyebutkan : TNI adalah tentara terkuat di Asia tenggara...negara adidaya pun butuh puluhan tahun untuk mengalahkan TNI !!!
POLRI pun juga sama berpredikat salah satu kepolisian terbaik yang diakui oleh negara manapun atas prestasinya mengungkap dan memberantas terorisme !
Jadi negara manapun akan berfikir jutaan kali untuk menyerang Indonesia ! karena kita mempunyai Tentara yang kuat dan Polisi yang hebat !!
Bagaimana cara yang paling mudah untuk mengalahkan Indonesia??
Cara "termudah dan termurah" adalah mengadu domba TNI dan POLRI !! Kalau mereka sudah bertikai...gampang sekali mengalahkan Indonesia...gampang sekali mengusai Indonesia !!
Ada banyak pihak yang berkentingan membuat situasi sedemikian rupa agar TNI dan POLRI lemah, tidak solid, berkonflik, bermusuhan, saling serang, saling menjatuhkan, merasa  masing-masing hebat, jiwa korsa yang tidak pada tempatnya, dll.
Tujuan utamanya adalah :
Menjadikan INDONESIA LEMAH !!...agar mudah dikalahkan...agar mudah dikuasai !! karena Indonesia adalah negara yang sangat penting untuk "dikuasai"
Maka dari itu SADARLAH INDONESIAKU !!...Jangan mau dilemahkan...jangan mau dikecilkan...jangan mau dihancurkan!! SADARLAH...SADARLAH !!!
TNI dan POLRI adalah pilar terkuat bangsa ini...!! Mari hilangkan EGO masing-masing Institusi...!! Buang jauh-jauh kepentingan pribadi dan golongan!! Junjung tinggi kepentingan yang lebih besar...kepentingan bangsa ini...bangsa Indonesia!!...
Tugas TNI adalah menjaga kedaulatan NKRI...tugas POLRI adalah melindungi, mengayomi dan melayani
masyarakat serta penegakan hukum!!...itu saja!!...tugas yang sama-sama MULIA!!!
Jangan hujat mereka! jangan kecilkan arti mereka...beri kesempatan mereka untuk berbuat yang terbaik buat negara ini...!!!
...........HIDUP TNI-KU !!!
...........HIDUP POLRI-KU !!!
...........Maju terus...tetap semangat!!...berbuatlah yang terbaik buat negeri ini...!! Darma bhaktimu kami tunggu!!...Kami rakyat Indonesia bangga padamu!!!

Jumat, 05 April 2013

Cermin Bangsa yang Sakit: Anak Memperkosa Temannya

Beberapa hari yang lalu masyarakat indonesia dikejutkan oleh sebuah berita yang sangat menyesakkan dada. Sebuah berita yang membuat setiap orang mulai berpikir bahwa memang benar negara dan masyarakat kita sedang dalam kondisi sakit yang teramat parah. Sebuah berita pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak SD terhadap temannya sendiri. Ini jelas sebuah kabar buruk yang rasanya mustahil bisa terjadi di sebuah negara yang dihuni oleh bangsa-bangsa yang beradab.
Di suatu sore, di sebuah gudang yang sepi yang terletak nun jauh di Gowa - Sulawesi Selatan sana, ramai terdengai derai tawa 6 bocah ( lima laki-laki dan satu perempuan ) berusia antara 11 hingga 12 tahun.  Anak-anak yang masih duduk di SD kelas 4 dan 5 ini sepintas terlihat bermain sebagaimana anak seusianya. Bercanda, tertawa, berlari-lari, berteriak-teriak dengan riang. Namun ada yang tak biasa di sana. Sebuah tragedi tengah membayangi mereka.
Anak-anak itu, selepas bermain dan bercanda, melakukan sesuatu yang sulit dicerna oleh akal sehat manusia. Anak-anak yang seharusnya bermain dengan hati bersih dan pikiran lugu itu, telah berubah menjadi manusia cilik berotak mesum dan berhati cabul, serta dada yang disesaki oleh nafsu syahwat yang tidak semestinya ada pada diri anak-anak sekecil itu.
Selepas bermain, kelima anak laki-laki itu memaksa teman perempuan satu-satunya yang ada di sana untuk berbaring,  lalu satu persatu mereka memperkosanya. Suara tawa berubah menjadi erangan, lenguhan bercampur dengan jerit tangis dan isak kesakitan yang tak terbayangkan. Bencana telah terjadi. Aib telah terukir. Dosa kolektif telah dimulai.
Jangan lagi bertanya setan apa gerangan yang telah merasuki bocah-bocah cilik itu. Jangan juga menyebut mereka bandit kecil, karena sesungguhnya dalam kasus ini, baik pemerkosa maupun yang diperkosa sama-sama berstatus sebagai korban kelalaian.
Orang tua yang Abai.
Apa yang dapat diharapkan dari para orang tua yang telah begitu lalai terhadap keselamatan dan keamanan anak-anaknya ? Tidak ada. Sejatinya semua orang tua anak-anak itu adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus ini.
Orang tua tak seharusnya lengah setitikpun terhadap keselamatan anak-anaknya. Kemana saja mereka ketika peristiwa itu terjadi ? Mengapa orang tua tak bersegera mencari anak-anaknya yang belum juga pulang, sementara sore sudah semakin menuju malam ? mengapa mereka tak merasa cemas sedikitpun, kemana hilangnya semua naluri orang tua yang seharusnya mereka miliki ?
Jangan kesibukan kerja dijadikan alasan pembenar bagi orang tua untuk tidak mengawasi anak-anaknya. Akan sia-sia saja segala jerih payah kerja yang nota bene ditujukan bagi keluarga, bagi masa depan anak, jika kemudian anak-anak justru menjadi korban kesibukan orang tua. Jangan jadi orang tua kalau tak becus mengurus anak.
Masyarakat yang sakit dan Pemerintah yang lemah.
Pihak selanjutnya yang harus bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan anak-anak adalah anggota masyarakat. Tidak peduli bagaimana status seseorang dalam masyarakat, apapun profesinya,  asalkan dia telah dewasa, maka seharusnya dia sudah dapat memikul beban tanggung jawab atas keselamatan anak-anak yang ada di lingkungannya. Tidak saja menjaga secara fisik, memastikan keselamatannya, namun lebih jauh lagi memastikan perkembangan mental anak-anak. Orang dewasa dalam sebuah masyarakat harus menjadi teladan yang baik, pendamping yang bijak, dan pemimpin yang terpercaya. Jika orang-orang dewasa dalam sebuah komunitas masyarakat tidak memiliki karakter seperti itu, maka efek kerusakan yang menimpa seluruh warga masyarakat terutama anak-anak sudah dapat dibayangkan. Dalam hal ini pemimpin yang tak dapat dipercaya dan pemerintah yang lemah adalah penyumbang terbesar kerusakan itu. Lelah hati kita menyaksikan tingkah polah para pemimpin yang tak hanya berperilaku korup, namun juga berperangai tamak kekuasaan, munafik, berkinerja buruk, dan sama sekali tidak dapat diandalkan. Pantas saja anak-anak negeri ini mengalami kerusakan sebegitu parahnya. Jangan pilih pemimpin seperti itu di masa mendatang.
Hati-hati menyimpan konten Pornografi
Mencandu konten pornografi adalah hak seseorang. Terserah saja.  Namun  sebaiknya dia tidak melupakan satu hal ketika dia  mengakses konten pornografi.  Dia tidak sekedar memiliki hak, tetapi juga memiliki kewajiban. Yakni kewajiban bersikap ekstra hati-hati untuk menjaga agar gambar mesum yang  diaksesnya itu tidak turut terakses oleh anak-anak di bawah umur. Akan sangat fatal akibatnya. Sia-sia saja jerih payah para Guru mendidik akhlak yang baik di sekolah, agar kita semua senantiasa menjaga hati dan pandangan, jika orang tua di rumah malah memfasilitasi segala sumber kerusakan moral itu.
Jangan pernah menyimpan keping cakram film porno di sembarang tempat yang mudah dijangkau dan dilihat anak. Jangan pernah men download dan men save video porno di PC, laptop, tablet, atau ponsel anda, tanpa anda memiliki passwordnya. Anak-anak yang memperkosa temannya itu mengaku melakukan perbuatan tersebut akibat terangsang sebab sering melihat adegan porno melalui ponsel milik orang tuanya.
Jika seseorang memiliki sifat yang sangat pelupa namun sangat gandrung mengamati adegan asyik masyuk dalam film porno, maka disarankan sebaiknya simpan saja semua gambar cabul itu di dalam memori otaknya, dan biarkan hanya otak dia saja yang bertambah mesum. Jangan sampai anak-anak ikut tercemar oleh perilaku cabul yang sangat jauh dari kepantasan itu.
Sanksi Hukum Bukan Jalan Keluar
Meskipun masih dibawah umur, kelima anak pelaku pemerkosaan itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Apakah sanksi hukum itu akan berjalan efektif ? Terus terang saya meragukannya. Bagaimana tidak ragu, jika setiap tindak pidana yang memiliki implikasi sosial yang sangat luas, dan mengancam masa depan anak-anak, hanya sebetas diselesaikan dengan pendekatan legal-formal yang hanya mengenal kata hitam-putih : guilty or not guilty. Hukum tak membahas bagaimana penyesalan dan kesedihan anak-anak itu. Bagaimana trauma dan takutnya mereka menghadapi orang dewasa yang mendapati perbuatannya. Bagaimana memulihkan cedera batin berkepanjangan yang akan diderita anak-anak pelaku dan korban pemerkosaan tersebut. Orang tua, guru, para profesional di bidangnya, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan komprehensif dalam menolong anak-anak yang malang ini.
Anak-anak adalah cermin sebuah bangsa di masa depan.
Kita semua akan kian menua dan akhirnya mati. Tak dapat disangkal lagi, anak-anak adalah tumpuan harapan masa depan kita. Oleh karena itu satu-satunya jalan menyelamatkan masa depan bangsa ini adalah dengan mendidik dan menjaga anak-anak kita dengan baik, agar mereka menjelma menjadi insan yang penuh kasih sayang, berbahagia, cerdas, kreatif,  dan berakhlak mulia. Saya sungguh merasa prihatin dan kecewa ketika seorang pemimpin di Jakarta dengan ringan mulut mengatakan bahwa zaman sekarang jangan lagi bicara soal akhlak, soal moral,  karena menurut dia, orang yang berakhlak adalah ciri orang munafik ! pantas saja masyarakat kita jadi sakit begini, karena moralitas sudah dianggap sebagai sesuatu yang tidak  penting lagi. Tapi sudahlah, terserah pemimpin mau bicara apa. Mari kita bergerak sendiri. Yang penting didik anak-anak dengan kasih sayang, dan selamatkan masa depan mereka, dengan sekuat tenaga kita, dengan segala itikad baik kita. Karena saya yakin, dengan pertolongan Allah, masa depan yang lebih baik itu masih ada. (http://www.kompasiana.com/pujinurani)

Rabu, 27 Maret 2013

AIR KELAPA BISA GANTIKAN BENSIN ( antisipasi jika kendaraan anda kehabisan bensin )

Setelah Indonesia punya Perrari listrik (walaupun sekarang telah hancur ber keping-keping). Kini satu lagi prestasi yang patut diberikan apresiasi apalagi untuk siswa SMK setelah sukses dengan Esemka kini siswa SMK berhasil menemukan bahan bahan bakar pengganti bensin dengan bahan dasar  Air Kelapa, caranya pun relatif mudah :
  1. Tuangkan air kelapa kedalam botol kemudian diamkan sekitar 2 jam.
  2. Masukkan botol ke dalam tas & tutup rapat /  hindarkan sinar matahari.
  3. Nyalakan motor anda & berkendaralah seperti biasa hingga sisa bensin  di tanki motor anda habis.
  4. Pada saat bensin anda habis  gunakan air kelapa yang sudah disiapkan tadi untuk anda minum, kemudian doronglah motor anda sampai ke SPBU terdekat, bensin hemat, badan sehat....
Selamat mencoba, dan tetap hati-hati dalam berkendaraan, patuhi setiap rambu-rambu  lalu lintas demi keselamatan bersama...

Untuk lebih meningkatkan nilai oktan dan daya dorong tambahkan cincau, cendol dan sirup cocopandan, juga bisa ditambah gorengan-gorengan seperti : tahu isi, bakwan, dll. Selamat mencari SPBU dan tetap tersenyum teman-teman...

Selasa, 12 Maret 2013

Samsat Keliling


Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB danSWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. 

Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Keliling
  1. Layanan SAMSAT Keliling dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan foto copy KTP , foto copy BPKB  dan foto copy STNK dan asli STNK ;
  2. Layanan SAMSAT Keliling tidak melayani kendaraan blokir;
  3. Petugas layanan pada SAMSAT Keliling disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;
  4. Layanan SAMSAT Keliling menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT induknya, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya.
Untuk daftar ulang 5 tahun STNK silahkan datang ke kantor Samsat Pelaihari

Jadwal Samsat keliling :

H a r i    : Setiap hari Senin.
J a m     : 09.00  wita s/d selesai.
Lokasi    : Depan Bajuin Plaza Pelaihari.

H a r i    : Setiap hari Rabu.
J a m     : 09.00  wita s/d selesai.
Lokasi    : Komp. Pasar Bati-Bati.

H a r i    : Setiap hari Kamis.
J a m     : 09.00  wita s/d selesai.
Lokasi    : Komp. Pasar Jorong Kecamatan Jorong.

H a r i    : Setiap hari Sabtu.
J a m     : 09.00  wita s/d selesai.
Lokasi    : Komp. Pasar Gunung Makmur Kec. Takisung.

Bersandal jepit, Irjen Suhardi dicuekin saat lapor ke Polsek


Buruknya pelayanan polisi di tingkat kepolisian sektor (Polsek) sering kali diterima oleh masyarakat. Bahkan, pengalaman seperti itu juga dialami seorang jenderal polisi. Jadi, sudah waktunya Polri melakukan pembenahan dan menindak anggota yang kerja semaunya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius mengisahkan, suatu ketika dia sengaja berpura-pura sebagai warga biasa yang menjadi korban kejahatan. Lantas, mantan Wakapolda Metro itu melapor ke Polsek Menteng. Tapi apa yang dialami, Suhardi malah dipingpong oleh petugas di sana.
"Saya nyamar di Polsek Menteng. Intern kita ya masih gitu pelayanannya, perlakuannya masih seperti itu. Saya lapor malah saya disuruh ke Pospol dan enggak dianterin juga. Bukan diterima dulu, itu realita pelayanan kita. Katanya petugas pokoknya ke sana saja," kata Suhardi yang kala itu masih jadi Wakapolda Metro.
Agar lebih meyakinkan, kala itu Suhardi hanya memakai sandal jepit, celana jeans dan kaus biasa. Hal itu sengaja dilakukan agar bisa diketahui bagaimana para petugas di Polsek memberi pelayanan. 
Mendapat perlakuan itu, Suhardi tetap tidak membuka identitasnya. Selanjutnya, dia mengikuti perintah dan melapor ke Pospol. Perlakuan berbeda justru didapat. Di Pospol, Suhardi bertemu polisi senior yang melayani dengan baik. 
"Apa yang saya dapatkan di Pospol? Seorang Bintara sudah tua, tapi pelayanannya baik," kenang Suhardi saat peluncuran buku 'Mengubah Pelayanan Polri dari Pimpinan Ke Bawahan' di Rumah Makan Ayam Banyuwangi, Jakarta, Senin (11/3).
Keesokan paginya, Suhardi mengaku langsung menghubungi pimpinan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk memanggil Bintara itu. Selanjutnya, Suhardi memberikan hadiah kepada polisi tua, namun tulus membantu masyarakat yang kesusahan.
"Pelayanan spontan yang saya inginkan ini bukan cari kesalahan, tapi untuk dijadikan icon pelayanan," tuturnya.
Sedangkan kepada para polisi yang setengah hati membantu warga, Suhardi langsung mengambil tindakan tegas. Dari beberapa polsek, tercatat sejumlah polisi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tanggap dalam bertugas.
"Yang tidak siap dalam pelayanan dan tidak tanggap kita ganti," katanya.
Pengamat Komunikasi Effendi Gazali dan aktivis HAM Usman Hamid mengapresiasi cara Suhardi memantau kinerja anak buahnya. Bahkan, sambil bercanda Effendi menilai Suhardi sama seperti Gubernur DKI Joko Widodo yang doyan blusukan.
"Selangkah lebih maju dari JokowiJokowi blusukan belum bisa menyamar. Coba malam-malam datang ke kelurahan, ke rumah sakit, kisahnya enggak kalah seru dari kepolisian," kata Effendi sambil tersenyum. (Divhumas Polri. ©2013 Merdeka.com/imam buhori )

Sabtu, 09 Maret 2013

Persyaratan Pendaftaran Kendaraan bermotor

PENDAFTARAN BARU
  1. Fotocopy Identitas Diri ( KTP / SIM )
  2. Surat Kuasa dari Instansi Pemerintah / BUMN
  3. Faktur Asli
  4. Cek Fisik
PENDAFTARAN ULANG (5  TAHUN)
  1. Fotocopy Identitas Diri ( KTP / SIM )
  2. Surat Kuasa dari Instansi Pemerintah / BUMN
  3. STNK & Notice Pajak lama
  4. BPKB Asli dan Fotocopy
  5. Cek Fisik
PENGESAHAN STNK TIAP TAHUN
  1. Fotocopy Identitas Diri ( KTP / SIM )
  2. Surat Kuasa dari Instansi Pemerintah / BUMN
  3. Untuk Badan Hukum melampirkan salinan Akta dan Surat Kuasa
  4. STNK & Notice Pajak Asli dan Fotocopy
  5. BPKB Asli dan Fotocopy
BALIK NAMA
  1. Fotocopy Identitas Diri ( KTP / SIM )
  2. Surat Kuasa dari Instansi Pemerintah / BUMN
  3. STNK / Notice Pajak Lama
  4. BPKB Asli dan Fotocopy
  5. Kwitansi Jual Beli
  6. Cek Fisik
GANTI WARNA/RUBAH BENTUK
  1. Identitas Diri ( KTP / SIM ) Asli dan Fotocpy
  2. BPKB Asli dan Fotocopy
  3. Surat Keterangan Ganti Warna dari Bengkel dan Surat Keterangan Rubah Bentuk dari Perusahaan Karoseri yang telah memiliki Izin yang Sah
  4. Cek Fisik
GANTI NOMOR POLISI
  1. Identitas Diri ( KTP / SIM ) Asli dan Fotocopy
  2. STNK Asli
  3. Surat Kuasa dari Instansi Pemerintah / BUMN
  4. Surat Permohonan dan Alasan Penggantian
  5. Cek Fisik
GANTI MESIN / RANGKA
  1. Identitas Diri ( KTP / SIM ) Asli dan Fotocopy
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli dan Fotocopy
  4. Surat Keterangan Bengkel ( Selaku Pengganti Mesin/Rangka )
  5. Surat Pernyataan dari Pemilik Bermaterai Cukup bahwa Kendaraan Tidak dalam Perkara / Sengketa
  6. Cek Fisik
PINDAH DARI LUAR DAERAH / MASUK
  1. Identitas Diri ( KTP / SIM ) Asli dan Fotocopy
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Kwitansi Pembelian yang Sah ( Untuk Ganti Pemiliki )
  5. Cek Fisik

Selasa, 05 Maret 2013

PP NO. 50, TAHUN 2010, PNBP YG BERLAKU PADA POLRI


Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010, tanggal 25 Mei 2010, Polri menarik dana dari masyarakat adalah atas perintah dari negara. 
Penarikan tersebut dinamakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). 

Dalam fungsi lalu lintas, unit Registrasi dan identifikasi, ada pelayanan yang ditarik PNBP nya.
Di Satpas (Satuan Administrasi Penerbitan SIM) ada penarikan dana baik SIM Baru, SIM Perpanjangan dan Klinik Mengemudi, di Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) juga demikian.

Untuk di Samsat, Polri hanya menarik dana PNBP untuk BPKBSTNKTNKB(pelat nomor), dan Proses Mutasi


Untuk masalah pajak, denda, dsb, BBN I, BBN II, dst, fiskal, ditarik oleh DISPENDA, dan dana asuransi Jasa Raharja, ditarik oleh Jasa Raharja. Jadi apabila hendak menanyakan masalah pajak, mohon jangan tanyakan ke pak pulisi, karena tabel besaran pajak/denda itu adanya di komputer Dispenda.
Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ada perubahan tarif PNBP yang terbaru, dan berlaku mulai tanggal 26 Mei 2010, silahkan dilihat dan mohon disampaikan kepada keluarga, sahabat, atau rekan-rekan anda semua.


                  JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
                   YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
------------------------------------------------------------------------------------------
   JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK                           SATUAN           TARIF
------------------------------------------------------------------------------------------
I. Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
   A. Penerbitan SIM A
      l. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp  80.000
   B. Penerbitan SIM B I
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp  80.000
   C. Penerbitan SIM B II
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 120.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp  80.000
   D. Penerbitan SIM C
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 100.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp  75.000
   E. Penerbitan SIM D
      (khusus penyandang cacat) 
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp  50.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp  30.000
   F. Pembuatan SIM Internasional
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 250.000
      2. Perpanjangan                                         Per Penerbitan    Rp 225.000

II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator   Per Ujian         Rp  50.000

III Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 
    A. Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum  Per Penerbitan    Rp  50.000 
    B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih                   Per Penerbitan    Rp  75.000
    C. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)          Per Pengesahan/   Rp  0 
                                                                       Tahun

IV Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK)               Per Penerbitan/   Rp  25.000 
                                                              Per Kendaraan

V  Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
   A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3                   Per Pasang        Rp  30.000
   B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih                    Per Pasang        Rp  50.000

VI Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
   A. Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp  80.000
      2. Ganti Kepemilikan                                    Per Penerbitan    Rp  80.000
   B. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih
      1. Baru                                                 Per Penerbitan    Rp 100.000
      2. Ganti Kepemilikan                                    Per Penerbitan    Rp 100.000

VII Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Ke Luar Daerah          Per Penerbitan    Rp  75.000