Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, mulai tanggal 1 Oktober 2013 akan dibuka layanan SAMSAT ONLINE untuk lima daerah yaitu : Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Pelaihari dan Tapin.
Jadi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor pada daerah tersebut, dapat membayar pajak tahunan kendaraannya pada Samsat setempat dimana dia berada. Yaitu dengan menunjukkan STNK dan Notes Pajak, BPKB serta KTP yang asli kepada petugas. Pelayanan pajak tahunan kendaraan bisa dilayani dengan cepat mudah.